Desa Adat Kutuh memiliki tatanan organisasi yang bisa dikatakan unik. Berbeda dengan desa-desa lain di Bali, Desa Adat Kutuh memiliki tatanan organisasi yang bernama “Desa Tegak”. Desa Tegak merupakan kumpulan dari warga Desa Adat kutuh yang memiliki kesempatan menjadi pamucuk/pangulun desa atau pemimpin desa. Di Desa Adat Kutuh, hanya warga yang masuk ke dalam tatanan Desa Tegak lah yang boleh dan mempunyai kesempatan untuk menjadi pangulun/pamucuk desa seperti Jero Kubayan, Jero Bau, Panakehan, Kelihan Desa dan Penyarikan. Warga desa yang tidak masuk kedalam tatanan Desa Tegak, tidak mempunyai hak untuk menjadi pangulun/pamucuk desa.
Tatanan Desa Tegak itu sendiri sudah dibentuk sejak dahulu kala, sejak Desa Kutuh masih bernama Desa Lengkayan. Pada awalnya, anggota dari Desa Tegak terdiri dari setiman keteng atau penghuni pertama di Desa Lengkayan (sekarang menjadi Desa Kutuh) yang berjumlah 46 orang atau kepala keluarga. Namun, sekarang, anggota Desa Tegak bertambah menjadi 48 kepala keluarga dan tetap sampai sekarang.
Tatanan Desa Tegak dibagi menjadi dua bagian; timur (mucuk/tengen) dan barat (dauh/kiwa). Di dalam tatanan Desa Tegak, tersebut terdapat pula beberapa istilah yang merupakan pamucuk/pangulun desa. Tatanan Desa Tegak memiliki sepasang Jero Kubayan (timur/tengen dan barat/kiwa), sepasang Jero Bau (timur/tengen dan barat/kiwa), sepasang Jero Bau Bajang (timur/tengen dan barat/kiwa), sepasang Jero Panakehan (timur/tengen dan barat/kiwa), satu Kelihan Desa (timur), satu Panyarikan (Barat), satu pider dan sisanya adalah Kerama Desa Tegak. Jero Kubayan merupakan istilah teratas dalam tatanan Desa Tegak. Di desa adat Kutuh, Jero Kubayan mempunyai fungsi sebagai pamuput karya. Setiap upacara keagamaan yang bersifat ke luhur seperti piodalan akan dipimpin oleh Jero Kubayan. Hal inilah yang menyebabkan Desa Adat Kutuh tidak pernah meminta Padanda untuk memimpin upacara keagamaan yang ada di Desa Adat Kutuh. Di bawah Jero Kubayan, terdapat Jero Bau dan Jero Bau Bajang. Jero Bau dan Jero Bau Bajang berfungsi untuk mendampingi, membantu atau menjadi asisten dari Jero Kubayan. Apabila Jero Kubayan berhalangan,atas perintah Jero Kubayan, Jero Bau boleh memimpin upacara keagamaan namun sebatas upacara keagamaan yang bersifat kecil seperti upacar otonan. Setelah itu, terdapat Jero Panakehan yang berfungsi sebagai pengukur beras yang di bawa oleh warga pada saat mengumpulkan beras. Sebagai contoh, apabila ada piodalan, warga Desa Adat Kutuh diminta untuk mengumpulkan beras sebanyak 3 kg. Maka, Jero Panakehan inilah bertugas untuk mengukur beras yang dibawa oleh warga, apakah sudah sebanyak 3 kg apa tidak. Dibawah Jero Panakehan, terdapat Kelihan Desa dan Panyarikan yang berfungsi sebagai aparat desa adat. Di bawah Kelihan Desa dan Panyarikan terdapat Kerama Desa Tegak yang nantinya akan mendapat giliran menjadi Pangulun/Pamucuk Desa. Di tempat paling bawah, terdapatlah Pider. Pider ini merupakan anggota baru Desa Tegak yang merupakan keturunan dari anggota Desa Tegak yang telah jatuh atau lengser. Pider ini tidak serta merta menggantikan posisi anggota Desa Tegak yang telah lengser, namun Pider ini akan berada di tempat paling bawah di tatanan Desa Tegak. Untuk lebih jelasnya bias dilihat di bagan berikut.
Tatanan Desa Tegak Desa Adat Kutuh
Timur (bayan mucuk/tengen) Barat (bayan kiwa/dauh)
Jero Kubayan Jero Kubayan
Jero Bau Jero Bau
Jero Bau Bajang Jero Bau Bajang
Jero Panakehan Jero Panakehan
Kelian Desa Penyarikan
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
Kerama Desa Tegak Kerama Desa Tegak
PIDER
Tatanan Desa Tegak menggunakan sistem urutan dimana posisi dibawah menggantikan posisi di atasnya. Jika seorang Jero Kubayan telah lengser, maka posisi di bawahnya, yaitu Jero Bau, akan menjadi Jero Kubayan selanjutnya. Demikian juga dengan posisi dibawahnya. Apabila satu posisi telah lengser, maka posisi dibawahnya akan menggantikan posisi di atasnya. Jero Kubayan yang telah lengser akan mendpat julukan Jero Slain dan Jero Bau yang telah lengser akan mendpat julukan Jero Baki. Apabila posisi dibawah Jero Bau lengser (Jero Panakehan, Kelihan Desa, Panyarikan, Kerama Desa Tegak, dan Pider), maka akan mendapat julukan Baki Sangkepan.
Adapun syarat atau penyebab lengsernya anggota Desa Tegak dari posisi yang sudah diembannya, yaitu :
1. Cucu atau anak paling kecil dari anggota Desa Tegak sudah menikah
2. Istri dari anggota Desa Tegak telah meninggal.
Kemudian, anggota Desa Tegak yang telah lengser akan digantikan oleh keturunan mereka dan di dalam tatanan Desa Tegak akan menjadi Pider yang mendapat posisi paling bawah yang nantinya akan naik menjadi Kerama Desa Tegak jika ada anggota Desa Tegak yang lengser, baik bagian timur/tengen atau barat/kiwa, tergantung di bagian mana ada anggota Desa Tegak yang lengser.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar